Selasa, 13 Maret 2012

Save Our Becak, Save Our Earth!

2 komentar

Becak adalah kendaraan yang lazim di Indonesia ini. Akan tetapi pamornya kini semakin terkalahkan dengan kendaraan umum bermesin seperti bus, metromini, taksi,kereta api,ojek  dan angkot. Awalnya becak atau be chia yang berarti kereta kuda dalam bahasa Hokian, pada tahun 1937 dibwa oleh pedagang Tionghoa yang berdagang di Indonesia. Istilah becak sendiri baru digunakan pada tahun 1940 sebelumnya masyarakat menyebutnya dengan roda tinga.
                Pada tahun 1980-an becak dilarang beroperasi di daerah Jakarta. Alasan utamanya adalah eksploitasi manusia di atas manusia. Alasan lain adalah becak menimbulkan kemacetan, tidak mematuhi peraturan lalu lintas, dan ngetem di sembarang tempat. Perda Nomor 11 tahun 1988 tentang larangan becak beroperasi di wilayah ibukota, membuat ribuan becak di ibukota dibuang di Teluk Jakarta untuk dijadikan rumpon atau rumah ikan  dikarenakan  jumlah becak mencapai 160.000 tertinggi dalam sejarah. Upaya genosida becak lainnya adalah, pemerinntah yang mendatangkan 10.000 minica (bajaj, helicak, minicar) untuk menggantikan 150.000 becak. Para tukang becak pun alih profesi menjadi pengemudi kendaraan-kendaraan bermesin itu.
                Berbeda dengan Indonesia yang mempunyai larangan becak beroperasi, di luar negeri becak merupakan kendaraan unik yang indah. Becak di luar negeri ini akrab disebut velotaxi atu Padicab di Amerika. Awalnya velotaxi ini diperkenalkan di Berlin, Jerman sebagai kendaraan bebas polusi yang dikayuh manusia.  Kendaraan ini mengundang decak kagum di beberapa kota besar di Eropa lain seperti Duesseldorf dan Vienna, bahkan Kyoto pun tertarik dengan keunika kendaraan ramah lingkungan ini. Di Jepang sendiri ada 15 kota yang megoperasikan velotaxi sebagai salah satu kendaraan umum.Sedangkan becak Amerika atau Padicab merupakan kendaraan yang diperuntukkan bagi turis dan merupakan peluang bisnis yang menjanjikan karena pendapatannya berkisar antara US$ 100 sampai US$ 120.
Seharusnya peraturan pelarangan beroperasinya becak di Indonesia perlu ditinjau lagi. Becak adalah kendaran ramah lingkungan tidak seperti kendaraan bermesin yang menyebabkan polusi. Apabila pemerintah menyediakan jalur khusus bagi becak tentunya masalah kemacetan akan teratasi. Dan apabila pemerintah lebih memperhatikan dunia perbecakan Indonesia daripada sibuk mengurus pembuangan becak maka masalah-masalah yang menjadi alasan pelarangan becak tidak akan berlaku. Pemerintah seharusnya juga melihat perkembangan becak luar negeri yang pengoperasianya lebih mudah daripada becak Indonesia. Itu lebih baik daripada hanya membuang uang membeli kendaraan-kendaraan penyebab polusi yang membutuhkan keterampilan menyetir yang tak dapat dilakukan semua orang. Apabila Indonesia menggunakan becak sebagai salah satu kendaraan umum yang diperhatikan pemerintah, tetunya Indonesia juga turut serta dalam upaya penyelamatan bumi dari bahaya global warming. Save Our  Becak, Save Our Earth!.(kk)

2 komentar:

  1. Oh becakku....
    Malang sekali nasibmu....
    Semoga kau mampu bertahan akan derasnya ombak zaman modern ini.,.

    BalasHapus
  2. iya..ayo kita budayakan naik becak..palagi di kota2 besar...jngan cma bisa naik mobil yang mlach manbah kemacetan aja,,,oke...

    BalasHapus